Minggu, 27 Oktober 2013

0

materi pengantar ilmu logika



Dasar- Dasar Logika

A. Arti Logika
           
Kata Logika berasal dari bahasa Yunani Logike dari kata Logos artinya ucapan atau pengartian. Ucapan berarti yang diucapkan, dilisankan, disebutkan. Ucapan merupakan hasil proses berpikir. Berpikir artinya menggunakan akal budi untuk mempertimbangkan dan memutuskan sesuatu. Kata pengartian berarti proses, cara, perbuatan memberi arti. Dengan demikian maka logika merupakan hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Logika dengan demikian bersangkut paut dengan pengetahuan tentang kaidah berpikir Kaidah berpikir artinya rumusan asas-asas yang menjadi hukum atau aturan yang tentu yang menjadi patokan dalam berpikir. Dengan kata lain logika adalah ajaran tentang berfikir tertib dan benar, atau perumusan lebih teliti, ilmu penarikan kesimpulan dan penalaran tanpa meninggalkan keabsahan. Logika tidak menelaah urutan berfikir sebagai gejala psikologi dan tidak pula mempersoalkan isi pemikiran, tetapi mempermasalahkan tata tertib yang harus menjadi panutan jalan pemikiran agar memperoleh hasil yang benar.


B. Sejarah Penggunaan Logika
             
Logika lahir bersama-sama dengan lahirnya filsafat di Yunani. Dalam usaha untuk memasarkan pikiran-pikirannya serta pendapat-pendapatnya, filsuf-filsuf Yunani kuno tidak jarang mencoba membantah pikiran yang lain dengan menunjukkan kesesatan penalarannya.
Logika digunakan untuk melakukan pembuktian. Logika mengatakan yang bentuk inferensi yang berlaku dan yang tidak. Secara tradisional, logika dipelajari sebagai cabang filosofi, tetapi juga bisa dianggap sebagai cabang matematika.

Masa Yunani kuno
Logika dimulai sejak Thales (624 SM - 548 SM), filsuf Yunani pertama yang meninggalkan segala dongeng, takhayul, dan cerita-cerita isapan jempol dan berpaling kepada akal budi untuk memecahkan rahasia alam semesta.
Thales mengatakan bahwa air adalah arkhe (Yunani) yang berarti prinsip atau asas utama alam semesta. Saat itu Thales telah mengenalkan logika induktif.
Aristoteles kemudian mengenalkan logika sebagai ilmu, yang kemudian disebut logica scientica. Aristoteles mengatakan bahwa Thales menarik kesimpulan bahwa air adalah arkhe alam semesta dengan alasan bahwa air adalah jiwa segala sesuatu.
Dalam logika Thales, air adalah arkhe alam semesta, yang menurut Aristoteles disimpulkan dari:
Air adalah jiwa tumbuh-tumbuhan (karena tanpa air tumbuhan mati)
Air adalah jiwa hewan dan jiwa manusia
Air jugalah uap
Air jugalah es
Jadi, air adalah jiwa dari segala sesuatu, yang berarti, air adalah arkhe alam semesta.
Sejak saat Thales sang filsuf mengenalkan pernyataannya, logika telah mulai dikembangkan. Kaum Sofis[1] beserta Plato (427 SM-347 SM) juga telah merintis dan memberikan saran-saran dalam bidang ini. Pada masa Aristoteles logika masih disebut dengan analitica , yang secara khusus meneliti berbagai argumentasi yang berangkat dari proposisi yang benar, dan dialektika yang secara khusus meneliti argumentasi yang berangkat dari proposisi yang masih diragukan kebenarannya. Inti dari logika Aristoteles adalah silogisme. Buku Aristoteles to Organon (alat) berjumlah enam, yaitu:
  1. Categoriae menguraikan pengertian-pengertian
  2. De interpretatione tentang keputusan-keputusan
  3. Analytica Posteriora tentang pembuktian.
  4. Analytica Priora tentang Silogisme.
  5. Topica tentang argumentasi dan metode berdebat.
  6. De sophisticis elenchis tentang kesesatan dan kekeliruan berpikir.
Pada 370 SM - 288 SM Theophrastus, murid Aristoteles yang menjadi pemimpin Lyceum, melanjutkan pengembangn logika. Istilah logika untuk pertama kalinya dikenalkan oleh Zeno dari Citium 334 SM - 226 SM pelopor Kaum Stoa. Sistematisasi logika terjadi pada masa Galenus (130 M - 201 M) dan Sextus Empiricus 200 M, dua orang dokter medis yang mengembangkan logika dengan menerapkan metode geometri.Porohyus (232 - 305) membuat suatu pengantar (eisagoge) pada Categoriae, salah satu buku Aristoteles.Boethius (480-524) menerjemahkan Eisagoge Porphyrius ke dalam bahasa Latin dan menambahkan komentar- komentarnya.Johanes Damascenus (674 - 749) menerbitkan Fons Scienteae.

 

Masa Abad pertengahan dan logika modern

Pada abad 9 hingga abad 15, buku-buku Aristoteles seperti De Interpretatione, Eisagoge oleh Porphyus dan karya Boethius masih digunakan.Thomas Aquinas 1224-1274 dan kawan-kawannya berusaha mengadakan sistematisasi logika. Lahirlah logika modern dengan tokoh-tokoh seperti:Petrus Hispanus 1210 - 1278). Roger Bacon 1214-1292. Raymundus Lullus (1232 -1315) yang menemukan metode logika baru yang dinamakan Ars Magna, yang merupakan semacam aljabar pengertian. William Ocham (1295 - 1349)

Pengembangan dan penggunaan logika Aristoteles secara murni diteruskan oleh Thomas Hobbes (1588 - 1679) dengan karyanya Leviatan dan John Locke (1632-1704) dalam An Essay Concerning Human Understanding. Francis Bacon (1561 - 1626) mengembangkan logika induktif yang diperkenalkan dalam bukunya Novum Organum Scientiarum. J.S. Mills (1806 - 1873) melanjutkan logika yang menekankan pada pemikiran induksi dalam bukunya System of Logic. Lalu logika diperkaya dengan hadirnya pelopor-pelopor logika simbolik seperti: Gottfried Wilhelm Leibniz (1646-1716) menyusun logika aljabar berdasarkan Ars Magna dari Raymundus Lullus. Logika ini bertujuan menyederhanakan pekerjaan akal budi dan lebih mempertajam kepastian. Menyusul kemudian tokoh-tokoh pengembang logika seperti George Boole (1815-1864), John Venn (1834-1923)  dan Gottlob Frege (1848 - 1925). Lalu Charles Sanders Peirce (1839-1914), seorang filsuf Amerika Serikat yang pernah mengajar di John Hopkins University,melengkapi logika simbolik dengan karya-karya tulisnya. Ia memperkenalkan dalil Peirce (Peirce's Law) yang menafsirkan logika selaku teori umum mengenai tanda (general theory of signs)
Puncak kejayaan logika simbolik terjadi pada tahun 1910-1913 dengan terbitnya Principia Mathematica tiga jilid yang merupakan karya bersama Alfred North Whitehead (1861 - 1914) dan Bertrand Arthur William Russel (1872 - 1970). Logika simbolik lalu diteruskan oleh Ludwig Wittgenstein (1889-1951), Rudolf Carnap (1891-1970), Kurt Godel (1906-1978), dan lain-lain.


C. Pembagian Logika

            Secara hakiki logika dapat dibagi menjadi dua macam yaitu logika alamiah (kodratiah) dan logika Ilmiah (Logika Saintifika). Logika alamiah adalah kinerja akal budi manusia yang berpikir secara tepat dan lurus sebelum dipengaruhi oleh keinginan-keinginan dan kecenderungan-kecenderungan yang subyektif. Kemampuan logika alamiah manusia ada sejak lahir. Logika ilmiah memperhalus, mempertajam pikiran serta akal budi. Logika ilmiah menjadi ilmu khusus yang merumuskan azas-azas yang harus ditepati dalam setiap pemikiran. Berkat pertolongan logika ilmiah inilah akal budi dapat bekerja dengan lebih tepat, lebih teliti, lebih mudah dan lebih aman. Logika ilmiah dimaksudkan untuk menghindarkan kesesatan atau, paling tidak, dikurangi.
            Logika ilmiah memiliki dua cabang kajian, yakni logika sebagai ilmu pengetahuan dan logika sebagai cabang filsafat. Logika sebagai ilmu pengetahuan merupakan sebuah ilmu pengetahuan dimana obyek materialnya adalah berpikir (khususnya penalaran/proses penalaran) dan obyek formal logika adalah berpikir/penalaran yang ditinjau dari segi ketepatannya. Logika sebagai cabang filsafat adalah sebuah cabang filsafat yang praktis. Praktis disini berarti logika dapat dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.


D. Guna Logika

Logika dipelajari agar orang yang mempelajarinya memiliki kecerdasan logika dan mampu secara cerdas menggunakan logikanya.  Kecerdasan logika adalah kemampuan untuk memecahkan suatu masalah atau menjawab suatu pertanyaan ilmiah. Dalam hubungan ini logika digunakan untuk memecahkan suatu masalah saat seseorang menjabarkan masalah itu menjadi langkah-langkah yang lebih kecil, dan menyelesaikannya sedikit demi sedikit, serta membentuk pola/ menciptakan aturan-aturan (rumus). Logika juga digunakan agar mampu menggunakan metode ilmiah dalam menjawab suatu pertanyaan. Metode ilmiah ini secara singkat berarti membuat hipotesa, menguji hipotesa dengan mengumpulkan data untuk membuktikan atau menolak suatu teori, dan mengadakan eksperimen untuk menguji hipotesa tersebut.
Seseorang yang memiliki kecerdasan logika akan dengan cerdas pula menggunakan logikanya  sehinggga akan memiliki salah satu atau lebih kemampuan di bawah ini:
1.       memahami angka serta konsep-konsep matematika (menambah, mengurangi, mengali, dan membagi) dengan baik.
2.       mengorganisasikan/ mengelompokkan kata-kata/ materi (barang)
3.       mahir dalam menemukan pola-pola dalam kata-kata dan bahasa.
4.       menciptakan, menguasai not-not musik, dan tertarik mendengarkan pola-pola dalam jenis musik yang berbeda-beda.
5.       menyusun pola dan melihat bagaimana sebab-akibat bekerja dalam ilmu pengetahuan. Hal ini termasuk kemampuan untuk memperhatikan detil, melihat pola-pola dalam segalanya, mulai dari angka-angka hingga perilaku manusia, dan mampu menemukan hubungannya Contoh 1: seseorang yang menghabiskan waktu di dapur menggunakan logikanya untuk menerka berapa lama waktu untuk memanggang sesuatu, menakar bumbu, atau merenungkan bagaimana caranya menghidangkan semua makanan agar siap dalam waktu yang bersamaan. Contoh 2: seorang detektif kriminal menggunakan logikanya untuk mereka ulang kejadian pada kasus kejahatan dan mengejar tersangka pelaku.
6.       menciptakan visual (gambar) untuk melukiskan bagaimana ilmu pengetahuan bekerja, termasuk menemukan pola-pola visual dan keindahan ilmu pengetahuan (contohnya: menguraikan spektrum cahaya dalam gambar, menggambarkan bentuk-bentuk butiran salju, dan mahluk bersel satu dari bawah mikroskop), mengorgansisasikan informasi dalam tabel dan grafik, membuat grafik untuk hasil-hasil eksperimen, bereksperimen dengan program animasi komputer.
7.       menentukan strategi dalam permainan-permainan yang memerlukan penciptaan strategi (contohnya catur, domino) dan memahami langkah-langkah lawan.
8.       memahami cara kerja dan bahasa komputer termasuk menciptakan kode-kode, merancang program komputer, dan mengujinya.


E. Logika dan Bahasa
           
Sudah dijelaskan di atas bahwa logika merupakan hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Jelaslah bahwa logika memiliki pertalian yang erat dengan bahasa. Jadi apabila kita ingin mempelajari logika, mulailah dengan melihat hubungan antara bahasa dan logika atau sebaliknya.
            Bahasa (yang diucapkan) adalah bentuk lahir dari proses berfikir yang bersifat batiniah. Dalam konteks ini berpikir dapat dirumuskan sebagai ‘berbicara dengan diri sendiri di dalam batin’. Proses berbicara sendiri di dalam batin tidak dapat dilihat. Apa yang dipikirkan oleh seseorang tidak dapat diketahui. Hanya apabila seseorang telah mengatakan atau mengucapkan apa yang dipikirkannyalah dapat diketahui isi pikiran orang itu. Jadi, bahasa adalah ungkapan pikiran. Bahasa yang diungkapkan dengan baik merupakan hasil dari proses berpikir yang baik dan tertib. Demikian pula bahasa yang diungkapkan dengan berbelit-belit, tidak tertata merupakan penanda proses berfikir yang rancu.
            Karena berfikir dapat dipahami melalui bahasa yang diungkapkan maka sangat penting sekali dipahami aneka ungkapan berupa:
·Kata
·Term
·Pengertian (Arti-Isi-Luas)
·Pembagian kata
·Penggolongan (Aturan-aturan penggolongan dan beberapa kesulitannya)
·Definisi (Jenis-jenis definisi dan aturan-aturan definisi)




Pengertian, Kata, Term dan Definisi

A.    Pengertian (Arti-Isi-Luas)
Pengertian adalah suatu gambaran akal budi yang abstrak, yang batiniah, tentang sesuatu. Gambaran akal budi yang abstrak, yang batiniah, tentang sesuatu sebagaimana dimaksudkan di atas disebut juga konsep. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia konsep didefinisikan sebagai: 1). Rancangan atau buram surat dsb., 2). Ide atau pengertian yang diabstrakan dari peristiwa kongkret, 3). Gambaran mental dari obyek, proses, atau apa pun yang ada di luar bahasa, yang digunakan oleh akal budi untuk memahami hal-hal lain. Dengan demikian pengertian identik dengan konsep sebagai hasil pekerjaan akal budi yang selalu menangkap dan membentuk sesuatu gambaran. Pengertian berada dalam wilayah akal budi atau pikiran sementara konsep berada dalam wilayah kebahasaan. Perhatikan gambar di bawah ini.

Wilayah akal budi atau pikiran
Pengertian
Konsep
Wilayah kebahasaan
  
            Kata Kursi ialah konsep. Sebelum menjadi konsep kata kursi merupakan pengertian yang dibentuk oleh akal budi atau pikiran. Selanjutnya dengan kata kursi itu kita dapat berpikir atau berbicara hal ihwal mengenai  kursi tanpa harus menghadirkan benda kongkret yang bernama kursi karena kursi itu telah ada di dalam akal budi atau pikiran. Kehadiran kursi di dalam akal budi atau pikiran ialah karena panca indera menangkap benda kongkret yang kemudian diberi nama kursi. Lalu akal budi atau pikiran memberinya pengertian dan mengungkapkannya melalui bahasa dengan konsep kursi atau gagasan lainnya.
Pengertian selain memiliki isi seperti terurai di atas, juga memiliki luas. Artinya tiap-tiap pengertian memiliki lingkup dan lingkungannya sendiri. Lingkup dan lingkungan itu berisikan semua barang atau hal yang dapat ditunjuk atau disebut dengan pengertian atau kata itu. Misalnya pengertian Mahasiswa UIN Alauddin mencakup semua mahasiswa baik yang ada di Fakultas Ushuluddin dan Filsafat maupun mahasiswa Fakultas lainnya dalam lingup UIN Alauddin.
Dengan demikian luas pengertian adalah barang-barang atau lingkungan realitas yang ditunjuk dengan pengertian atau kata tertentu.


B.     Kata, pembagian kata, nilai rasa kata dan kata-kata emosional
Pengertian adalah sesuatu yang abstrak. Untuk menunjukkan sebuah pengertian dipergunakan  bahasa. Di dalam bahasa pengertian diurai dengan kata. Dengan demikian kata adalah tanda lahir atau pernyataan dari pengertian.
Kata menurut artinya dapat dibagi ke dalam bentuk-bentuk kata sebagai berikut:
1.   Univok(al) (sama suara, sama artinya)
      Artinya, kata yang menunjukkan pengertian yang sama antara suara dan arti. Contoh, kata ‘Mahasiswa’ hanya menunjukkan ‘pengertian’ yang dinyatakan oleh kata itu saja.
      Kata univokal merupakan kata yang dipergunakan dalam pemikiran dan ilmu pengetahuan seperti diskusi ilmiah dan karya tulis ilmiah.
2.   Ekuivok(al) (sama suara, tetapi tidak sama artinya)
      Sebuah kata yang menunjukkan pengertian yang berbeda atau berlainan. Kata ‘bisa’ misalnya dapat berarti ‘mampu’ atau ‘racun yang dikeluarkan oleh ular.
      Kata-kata ekuivokal baik untuk lelucon tetapi tidak baik untuk diskusi dan karya ilmiah. Dunia politik dan propaganda lazim menggunakan kata-kata yang ekuivok.
3.    Analogis (sama suara, memiliki kesamaan dan juga  perbedaan arti).
       Misalnya: ‘sehat’ sebenarnya dikatakan tentang orang, khususnya badannya, tetapi juga dapat dikatakan tentang jiwanya, tentang obat (karena dapat menyembuhkan ganguan-ganguan kesehatan), tentang makanan (karena berguna untuk memelihara kesehatan), tentang hawa (karena baik untuk kesehatan), dan sebagainya.
      Jadi dalam kata analogis ada unsur kiasan atau perbandingan.
     
            Kata juga dapat dibagi menurut isinya. Kata-kata dalam konteks pembagian ini ialah:
1.   abstrak, yang menunjukkan suatu bentuk atau sifat tanpa bendanya (misalnya, ‘kemanusiaan’, ‘keindahan’) dan konkret, yang menunjukkan suatu benda dengan bentuk atau sifatnya (misalnya, ‘manusia’);
2. kolektif, yang menunjukkan suatu kelompok (misalnya, ‘tentara’) dan individual yang menunjukkan suatu individu saja (misalnya, ‘Narto’ sama dengan nama seorang anggota tentara). Sehubungan dengan ini perlu dicatat: apa yang dapat dikatakan tentang seluruh kelompok, belum tentu dapat dikatakan pula tentang setiap anggota kelompok. Demikian pula sebaliknya;
3.  Sederhana, yang terdiri dari satu ciri saja (misalnya, kata ‘ada’ yang tidak dapat diuraikan lagi) dan jamak, yang terdiri dari beberap atau banyak ciri (misalnya, kata ‘manusia’, yang dapat diuraikan menjadi ‘makhluk’ dan ‘berbudi’).

Selanjutnya, kata juga dapat dibagi ke dalam  apa yang disebut dengan ‘nilai rasa, dan ‘kata-kata emosional’. Yang dimaksud nilai rasa ialah kata dengan nilai-nilai tertentu dengan maksud menyatakan sikap dan atau perasaan terhadap kenyataan objektif. Dengan demikian sikap dan perasaan tertentu sangat menentukan nilai rasa kata yang tertentu pula. Sikap dan perasaan  senang terhadap kenyataan objektif akan menentukan pilihan kata yang selaras dengan sikap dan perasaan itu. Demikian juga sebaliknya. Panggilan dengan kata ‘Anda’ berbeda dengan ,Tuan’, berbeda pula ‘Lu’. Dalam hubungan inilah perlu diperhatikan supaya pemakaian kata-kata itu tepat. Yakni, untuk setiap situasi diperlukan pilihan kata dengan nilai rasa kata yang cocok, sesuai, dengan nilai rasa kata yang hendak dinyatakan. Untuk kepentingan ilmiah misalnya, pilihan kata harus menyatakan nilai rasa kata yang ilmiah pula yang tidak termuat didalamnya nilai rasa kata suka (like) dan tidak suka (dislike).
Kata-kata emosional ialah kata-kata yang dimaksudkan untuk menimbulkan perasaan tertentu terhadap kenyataan objektif tetentu. Kata-kata itu misalnya kata untuk mengungkapkan kebencian, pengutukan, kecintaan, atau pemujaan, dan dukungan. Pilihan kata yang selaras dengan pengungkapan perasaan itu menimbulkan perasaan tertentu bagi yang mendengarnya. Pilihan kata demikian tidak lahir dari akal pikiran sehingga tidak mengajak untuk berpikir. Bahkan kata itu pada gilirannya mampu menghambat pemikiran, mengacaukan jalan pikiran, dan memustahilkan berfikir secara jernih, objektif, karena menutup mata terhadap realitas. Dalam konteks inilah, misalnya, seorang politisi mencerca lawan politiknya. Dalam konteks ini pula para pengiklan mengklaim produknya bermutu disbanding produk lain yang sejenis. Kata-kata emosional lazim digunakan dalam dunia perpolitikan dan dunia periklanan.
        
C.    Term
Kata adalah tanda lahir atau pernyataan dari pengertian. Term adalah bagian dari suatu kalimat yang berfungsi sebagai subjek atau predikat ( S atau P). Dengan demikian term ialah gabungan dari sejumlah kata (kalimat) yang terdiri subjek, predikat, dan kata penghubung. Kata penghubung seperti, antara lain, jika, dan, oleh, dalam, akan, adalah, merupakan, tidak terkategori ke dalam  term.
Term dipahami juga sebagai sebuah gagasan atau segugus gagasan yang dinyatakan dalam wujud kata-kata. Gagasan dalam hal ini berarti juga pengertian yang membentuk kata. Selanjutnya kata membentuk term sebagai sarana komunikasi atau bahasa. Bahasa diproduksi manusia. Manusia menyatakan pikirannya melalui bahasa. Dengan begitu pemikiran yang diungkapkan tidak terdiri dari kata-kata yang satu sama lain terlepas, tetapi kata-kata yang tersusun dalam bentuk kalimat yang dapat dimengerti. Itulah sesunguhnya yang dimaksud dengan term. Contoh:  Nurman Said seorang dosen (Nurman Said = S; seorang dosen = P). Kalimat itu dapat berfungsi hanya sebagai subjek ketika diperluas dengan tambahan ‘Dia adalah kakak saya’ yang berfungsi sebagai predikat. Berbeda dengan linguistik, di dalam logika sebuah kalimat (term) hanya terdiri dari subjek atau predikat.
     Menurut luasnya, term dapat dibedakan menjadi:
1.   Term Singular. Term ini dengan tegas menunujukkan satu individu, barang atau golongan yang tertentu. Misalnya, Slamet, orang itu, kesebelasan itu, yang terpandai, dan sebagainya;
2.  Term  Partikular.  Term ini menunjukkan hanya sebagian saja dari seluruh luasnya. Artinya, menunjukkan lebih dari satu, tetapi tidak semua bawahannya. Misalnya, beberapa mahasiswa, kebanyakan orang, empat orang muda, dan sebagainya;
3.  Term Universal. Term ini mernunjukkan seluruh lingkungan dan bawahannya masing-masing tanpa ada yang dikecualikan. Misalnya, semua orang, setiap dosen; kera adalah binatang, dan sebagainya.
4.  Term Kolektif. Term yang menggambarkan sekelompok objek atau koleksi objek sebagai sebuah unit. Contoh: keluarga, angkatan bersenjata, himpunan mahasiswa jurusan. Term kolektif dapat bersifat singular (misalnya TNI), particular (misalnya beberapa anggota TNI), serta universal (misalnya tentara).
            Menurut asas perlawanan gagasan dasarnya, term memiliki jenis sebagai berikut:
1.  Term kontradiktoris.     Yaitu term dimana term yang satu mempertegas makna term yang lain melalui pengingkarannya. Disini term yang satu mengingkari term yang lainnya. Contoh: hidup mati, benar salah.
2.  Term kontraris. Yaitu pasangan term yang menunjukkan sudut-sudut ekstrem di antara objek-objek yang tersusun dalam satu kelas tertentu. Contoh: panas dingin (suhu), hitam putih (warna).
3.  Term relatif.      Yaitu    pasangan   term dimana yang satu tidak mungkin dimengerti tanpa ada yang lain sebagai lawannya.Konotasi term yang satu mengandaikan konotasi term yang lain sebagai lawannya. Contoh: ibu-anak, suami-istri, guru-murid.
          Menurut ketepatan maknanya term memiliki jenis sebagai berikut:
1.  Term univok. Yaitu term yang hanya menerangkan satu objek tertentu atau dalam arti yang persis sama. Contoh: rokok, pohon, rumah.   
2.   Term ekuivok. Yaitu term yang memungkinkan terbentuknya makna ganda, atau term-term yang mempunyai bunyi yang persisi sama, tetapi arti yang terkandung di dalam masing-masing term berbeda satu sama lain.
      Contoh:

  Halaman dapat berarti                       tanah kosong di sekitar rumah

                                                             lembar-lembar sebuah buku
4.   Term analog. Yaitu term yang data menerangkan dua hal atau lebih dalam arti yang berbeda satu sama lain, namun kadang-kadang ada kesamaannya juga. Contoh:
      Kaki dapat berarti                         bagian tubuh (arti sebenarnya)
                                                            Bagian  benda yang berfungsi seperti kaki                                                                                         (analog)
     
           Menurut kodrat referent, term memiliki jenis:
1.      Term konkrit. Yaitu term yang memiliki objek yang mudah diamati. Contoh: kacamata, ballpoint.
2.      Term abstrak. Yaitu term yang memiliki objek yang baru dapat dimengerti setelah melalui proses abstraksi. Contoh: keadilan, kebenaran.
3.      Term nihil. Yaitu objek yang tidak memiliki objek referent sama sekali, sebab objek-objek term ini bersifat imajinatif, fiktif, dan sebagainya. Contoh: bidadari, ular naga  dan sebagainya.
Selain dari jenis term seperti dikemukakan di atas, perbincangan mengenai term juga dikaitkan dengan suposisi term. Suposisi term ialah ketepatan makna yang dimilki oleh sebuah term dalam sebuah proposisi atau pernyataan. “Ketepatan makna” berarti bahwa sebuah term memberikan makna yang tepat pada satu objek saja dari objek-objek yang dapat diwakilinya.
Suposisi term terdiri dari:
1.  Suposisi material. Suposisi material ialah penggunaan term dengan makna sebagaimana term itu diucapkan atau ditulis. Suposisi ini semata-mata hanya menerangkan sebuah term sebagai term apa adanya, terlepas dari makna yang terkandung di dalamnya.
      Contoh: Cinta adalah kata yang tersusun dari lima hurup c-i-n-t-a.

2.  Suposisi formal. Suposisi formal ialah penggunaan term sesuai dengan apa  yang dimaksudkan atau ditandainya. Jadi, term, menunjukkan pada bentuk atau forma objek yang dimaksud.
      Contoh:  Manusia adalah animal rational.
                     Ballpoint adalah alat tulis yang ujung runcingnya terbuat dari bolabesi.

3.  Suposisi logis. Suposisi logis ialah penggunaan term dalam sebuah konsep dengan maksud untuk menuntun akal budi atau pikiran kita kepada konsep-konsep yang bersifat abstrak dan melulu rasional.
      Contoh:  Kemanusiaan adalahsebuah konsep universal.
                    Keadilan berarti”memberikan kepada orang lain apa yang menjadi haknya”.
                   Hukum adalah sarana penataan hidup sosial.

4.  Suposisi ril. Suposisi ril ialah penggunaan term untuk menyebutkan hal-hal yang di dalam realitasnya benar-benar ada.
      Contoh:  Manusia adalah makhluk mortal.

5.  Suposisi semestinya/selayaknya. Suposisi ini dimaksudkan untuk menyebut hal-hal yang sesuai dengan tempat yang benar/selayaknya.
       Contoh:  Manusia mempunyai mulut.
                     Anjing mempunyai moncong.

6.   Suposisi metaforis. Suposisi metaforis ialah penggunaan term dalam konotasi analogis.
       Contoh: Ombak di pantai bergulung dan berkejaran.
                     Nyiur melamabai
                     Warna bajunya mencolok mata.





D. Penggolongan (Aturan-aturan penggolongan dan beberapa kesulitannya)
           
            Penggolongan (ada pula yang menyebutnya dengan pembagian atau klasifikasi) ialah pekerjaan akal budi kita untuk menganalisis, membagi-bagi, menggolong-golongkan, dan menyusun pengertian-pengertian dan barang-barang menurut kesamaan dan perbedaannya. Penggolongan dijelaskan pula sebagai sebuah proses dimana benda-benda individual di kelompok-kelompokkan menurut ciri khasnya yang berlaku umum yang secara bersama-sama membentuk sebuah kelas atau golongan.

            Penggolongan memiliki tata cara, aturan, atau hukum sebagai berikut:

1.  Penggolongan harus lengkap.
     Artinya dalam proses penggolongan segala sesuatu yang digolong-golongkan itu harus meliputi semua bagian yang hendak digolongkan sehingga apabila bagian-bagian itu disatukan kembali  menjadi sebuah kesatuan yang utuh menyeluruh dan lengkap.
      Contoh: ‘Makhluk Hidup’ digolongkan menjadi ‘manusia’, ‘binatang’, ‘tumbuh-tumbuhan’

2.   Penggolongan harus sungguh-sungguh memisahkan
      Artinya, bagian yang satu yang kita golongkan, tidak boleh menjadi bagian dari yang lain yang juga digolongkan. Penggolongan tidak boleh tumpang tindih. Penggolongan harus jelas dan tegas.
      Contoh: Manusia (Pria-Wanita). Pria-Wanita (Bayi-Anak-anak-Remaja-Dewasa-Orang tua), dan lain-lain.


3.   Penggolongan harus menurut dasar, prinsip, atau garis yang sama
      Artinya bahwa penggolongan harus konsekwen dan tidak memakai dua atau lebih dasar sekaligus dalam pembagian yang sama.
      Contoh: Kalau ‘kendaraan’ digolong-golongkan ke dalam ,yang bergerak di daratan’, ‘yang bergerak di perairan’, dan ‘yang ditarik oleh tenaga binatang’, maka disini dua hal dicampuradukan (tidak menurut dasar, prinsip, atau garis yang sama) antara: dimana bergeraknya (darat-perairan) dengan bagaimana bergeraknya (ditarik oleh tenaga binatang).

4.   Penggolongan harus cocok untuk tujuan yang hendak dicapai
      Artinya penggolongan harus menunjukkan tujuan yang dinginkan untuk apa penggolongan itu dilakukan.
      Contoh: Penggolongan nilai A, B, C, D, dan E, atau Gagal yang diberikan oleh seorang dosen kepada mahasiswa bertujuan membedakan tingkat daya serap materi suatu perkuliahan oleh mahasiswa.

            Terdapat beberapa kesulitan dalam proses penggolongan. Kesulitan itu antara lain:

1.   Masalah keseluruhan dan bagian-bagian
      Dalam proses penggolongan sering kali terjadi kesulitan yang menyangkut hubungan antara keseluruhan dengan bagian-bagiannya terutama apabila menyangkut apa yang benar untuk sebagian belum tentu benar untuk keseluruhan.
      Contoh: PNS adalah koruptor. (Bagaimana dengan PNS yang tidak korup?; adakah PNS yang sungguh-sungguh tidak korup?)

2.   Masalah batas-batas golongan
      Masalah batas-batas golongan di dalam percakapan sehari-hari tidak terlalu mengganggu. Dalam pemikiran kritis (akademik/ilmiah) hal tersebut harus memperoleh perhatian yang sungguh-sungguh. Contoh kesulitan tersebut dapat tergambar dalam contoh pertanyaan di bawah ini:
      Siapakah yang dimaksud dengan urang Sunda itu?
      Apakah SBY itu seorang nasionalis atau agamis?

3.   Masalah teknik ‘putih-hitam’
      Seringkali proses penggolongan terjebak ke dalam penggolongan yang ‘bertentangan’ dan hanya dengan melakukan proses ‘bertentangan’ itu penggolongan dilakukan.
      Contoh: Kawan-lawan, baik-buruk, pandai-bodoh, cantik-jelek, dan lain-lain. Di antara penggolongan  yang disebutkan di atas, dimanakah letak ‘musuh dalam selimbut’ di antara oposisi kawan-lawan? Dan seterusnya.

Penggolongan penting dilakukan dalam proses pemikiran dan ilmu pengetahuan. Karena untuk mengupas suatu persoalan, kita harus dapat menangkap bagian-bagiannya serta menguraikan unsur-unsurnya.

Penggolongan memiliki manfaat sebagai berikut:
1.  membantu pikiran atau benak bahwa fenomena-fenomena memilki banyak sekali varisi;
2.   memungkinkan pikiran untuk memahami benang merah yang terdapat dalam hubungan antara objek yang satu dengan lainnya;
3. membantu memahami benda-benda atau objek-objek menurut struktur kodratnya ataupun menurut struktur artifisialnya.


E.     Definisi
           
            Kata definisi berasal dari kata ‘definitio’ (bahasa Latin) yang berarti ‘pembatasan’. Pembatasan dalam kaitan ini ialah pembatasan terhadap suatu pengertian dengan tepat. Dengan demikian definisi merupakan perumusan yang singkat, padat, jelas, dan tepat sehingga jelas dapat dimengerti dan dibedakan dari semua hal lain. Dalam kaitan ini definisi yang baik harus 1) merumuskan dengan jelas, lengkap, dan singkat semua unsur pokok (isi) pngertian tertentu itu, 2) Yaitu unsur-unsur yang perlu dan cukup untuk mengetahui apa sebenarnya barang itu (tidak lebih dan tidak kurang), 3) sehingga dengan jelas dapat dibedakan dari semua hal yang lain.
           
Definisi dapat disusun dengan cara mengenali terlebih dahulu varian definisi. Varian itu ialah 1). Definisi Nominal, 2). Definisi Ril.
           
Definisi nominal disebut juga sebagai definisi menurut kata atau nama. Definisi ini hanyalah menerangkan arti ‘nama istilah tertentu’. Artinya definisi yang semata-mata menjelaskan term sebagaimana disebutkan apa adanya, tanpa melihat objek atau benda yang dikenai term tersebut. Definisi nominal biasanya dipergunakan pada saat mengawali sebuah diskusi dengan maksud untuk membentuk kesepakatan terminologis di antara pembicara. Untuk menyusun definisi ini dapat dilakukan melalui dua cara sebagai berikut:
a.   meyusun definisi dengan menelusuri asal usul kata tertentu (etimologis) atau term, kata-kata turunannya sampai dengan akar katanya.
      Contoh: ‘Filsafat’ berasal dari kata Yunani ‘philos’ dan ‘sophia’. ‘Philos’  berarti ‘cinta’ dan ‘sophia’ berarti  ‘kebijaksanaan’.
b.       menyusun definisi yang didasarkan atas sinonim atau kata-kata lain yang lebih dikenal (definisi biverbal), misalnya melalui upaya mencarikan padanan kata atau pun terjemahannya.
Contoh: piawai = ahli dan terampil; expert = pakar.
Definisi ril menerangkan apa sebenarnya sesuatu itu dengan menunjukkan realitas atau hakikat sesuatu itu bukan namanya saja. Berdasarkan hal ini maka terdapat beberapa cara menyusunnya, yaitu:
a.       menerangkan sifat khas atau hakiki. Definisi ini disebut juga definisi logis atau definisi esensial. Definisi terdiri dari dua bagian. Bagian pertama menunjukkan golongan ‘atasan’ atau jenis terdekat,  yang menyatakan kesamaan hal yang didefinisikan itu dengan barang-barang lain (termasuk golongan mana). Bagian kedua menunjukkan sifat khas atau hakiki yang terdapat hanya pada barang itu saja, jadi menyatakan dalam hal apa barang itu justru berbeda dari barang-barang lain.
Contoh: Kuda itu apa? Apakah sesuatu yang dapat dimakan? Tidak. Kuda adalah sejenis binatang yang....
b.  menerangkan kumpulan sifat-sifat yang terdapat dalam objek referent sehingga semua sifat itu bersama-sama cukup menerangkan objek itu dengan jelas dan dapat dibedakan dari objek lainnya. Definisi ini disebut definisi deskriptif.
      Contoh: Definisi’cinta kasih’.
       Cinta kasih itu sabar, cinta kasih itu murah hati, tidak memegahkan diri, tidak angkuh, tidak kurang sopan, tidak mencari keuntungan diri sendiri,  tidak lekas marah, tidak menaruh prasangka buruk, tidak bersuka cita atas keadilan, tetapi suka pada kebenaran. Cinta kasih menutup segalanya, mempercayai segalanya dengan sabar. Cinta kasih tidak berkesudahan.
c.  menerangkan sebab-sebab dan tujuannya. Definisi ini disebut juga sebagai definisi causa efficiens dan causa finalis.
       Contoh: Lukisan adalah sebuah gambar yang diciptakan oleh seorang  seniman lukis(causa efficiens).
                      Pesawat telepon adalah alat elektronik yang dipergunakan sebagai sarana untuk berbicara jarak jauh(causa finalis).
d.    menjabarkan kualitas atau ciri-ciri hakiki yang secara umum dengan pasti terdapat pada masing-masing individu, hal atau objek yang disebut dengan sebuah term.
         Contoh:
         Logika adalah ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk berpikir lurus.
        Hukum adalah perintah akal budi yang dimaksudkan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, disusun dan diundangkan oleh seseorang atau mereka yang memiliki wewenang yurisdiksi dan bertugas untuk membina masyarakat.
e.     menerangkan makna sebuah term dengan cara menunjukkan contoh-contoh objek referentnya. Definisi ini disebut juga definisi ostensife, definisi demonstratife, atau definisi dengan contoh.
         Contoh: Apa arti ballpoint? Jawaban diberikan dengan contoh yang dimaksud.

           
Dalam menyusun sebuah definisi harus diperhatikan hukum atau aturan sebagai berikut:
1.   Defeniendum (yang didefinisikan) tidak boleh masuk dalam definiens (uraian definisi).
      Contoh: Alat tulis (defeniendum)  adalah alat (definiens) untuk menulis.
2.   Definisi harus ekulivalen dengan defeniendum. Artinya, penjabran keterangan tidak boleh luas atau tidak boleh sempit daripada yang didefinisikan. Dengan kata lain, posisi defeniens dan defeniendum harus dapat dibolak-balik.
      Contoh: Manusia adalah animal rationale. (Maka, term animal rationale hanya untuk menjabarkan pengertian tentang term manusia)
3.   Definisi konotatif harus dinyatakan dalam bahasa yang sederhana, jelas, dan univok. Artinya, defeniens harus lebih jelas daripada defeniendum. Kemudian  definiens tidak boleh dinyatakan dalam bahasa yang kabur seperti misalnya bahasa metaforis ataupun figuratif.
      Contoh: Cinta adalah emosi yang bagaikan harumnya bunga mawar. (Definisi Metaforis)
                     Logika adalah mercusuar pemahaman. (Definisi Figuratif)  
4.   Definisi    konotatif  harus memberikan penjabaran, keterangan, atau atribut yang hakiki dari hal yang didefinisikan.
      Contoh:Polisi adalah alat negara yang bertugas menjaga keamanan masyarakat dan jalan raya.
5.   Definisi tidak boleh berbentuk negatif. 
      Contoh: Kebaikan adalah bukan perbuatan jahat.
                    Perang berarti tidak ada perdamaian.

Apabila aturan-aturan definisi di atas dilanggar, maka akan terjadi sesat definisi yang akan menimbulkan kekaburan pengertian.

            Sebuah definisi disusun dengan tujuan sebagai berikut:
1. Memperkaya kosa kata;
2. Membatasi ambiguitas (kerancuan makna);
3. Menghilangkan makna yang kering;
4. Memberikan penjelasan teoritis;
5. Mempengaruhi prilaku.



Proposisi

  1. Pengertian Proposisi
           
            Proposisi adalah pernyataan akal budi mengenai persesuaian dan ketidaksesuaian yang terdapat di antara dua gagasan. Dengan kata lain, putusan adalah kegiatan akal budi mengiakan, memperteguh atau menguatkan  sebuah gagasan dengan perantaraan gagasan lain atau melakukan pengingkaran sebuah gagasan terhadap gagasan lainnya.
Dari batasan itu terdapat hal-hal berikut yang harus diperhatikan sehubungan dengan proposisi:
.  kegiatan akal budi
   Seperti telah diutarakan bahwa proposisi merupakan bagian dari proses kerja  akal budi. Dengan demikian maka membuat proposisi ialah kegiatan akal budi manusia.
. mengiakan,  memperteguh, atau menguatkan  sebuah gagasan dengan perantaraan gagasan lain
   Contoh: Dita itu cantik. Dalam pernyataan itu, “Dita” dan “cantik” bukanlah dua hal yang terpisah melainkan satu kesatuan. Dita = cantik. Dengan  demikian maka pernyataan itu: mengiakan, memperteguh, atau menguatkan. Sementara itu: Dita ialah sebuah gagasan, dan, cantik ialah gagasan lainnya dimana kedua gagasan itu menjadi perantara satu sama lain saling memperteguh dan menguatkan.
.  melakukan pengingkaran sebuah gagasan terhadap gagasan lainnya.
   Contoh: Dita itu tidak cantik. Dalam pernyataan itu, “Dita” dan “tidak cantik”  dua hal yang terpisah dan tidak merupakan satu kesatuan. Dita ≠ cantik. Dengan  demikian maka pernyataan itu: melakukan pengingkaran sebuah gagasan terhadap gagasan lainnya. Sementara itu: Dita ialah sebuah gagasan, dan, cantik ialah gagasan lainnya dimana kedua gagasan itu menjadi perantara satu sama lain saling melakukan pengingkaran.



B. Unsur-Unsur Proposisi
           
            Sebuah proposisi apabila dilihat dari segi tata bahasa memiliki tiga unsur sebagai berikut:
1.Subjek.  Yakni hal yang diakui atau diingkari (That about which something is affirmed or denied).
2.Predikat. Yakni apa yang diakui atau disangkal dari subjek. (That what is affirmed or denied of the subject).
3.Kopula. Yakni kata yang menghubungkanan antara subjek dengan predikat.
Dalam kalimat bahasa Indonesia selaku bahasa yang tidak ber-fleksi, kopula tidak dibutuhkan. Namun dalam proposisi logika, kopula merupakan keharusan. Oleh sebab itu dalam proposisi-proposisi logika yang berbahasa Indonesia, kopula tetap digunakan. Kata-kata yang dapat digunakan sebagai kopula dalam bahasa Indonesia ialah: adalah, ialah, itu, merupakan, dan sebagainya.

Contoh:
Nurman Said adalah dosen
Nurman Said    = Subjek
adalah               = Kopula
Dosen                = Predikat

Atau

“Nurman Said bukan dosen”
Nurman Said    = Subjek
bukan                = Kopula
Dosen                = Predikat

C. Pembagian Proposisi

Proposisi terdiri dari dua jenis, yakni, proposisi kategorik dan proposisi hipotesis. Hal yang membedakan kedua jenis proposisi tersebut ialah sebagai berikut:
1.Proposisi kategorik yakni proposisi yang di dalamnya P diakui atau diingkari oleh S ‘tanpa syarat’ dengan rincian secara mutlak atau ditambah dengan keterangan modalitas seperti pasti, mungkin, mustahil, dan sebagainya.
   Dalam hal ini, proposisi kategoris memiliki fungsi untuk menghindari kesesatan dalam berfikir dengan memperhatikan segi-segi sebagai berikut:
   a.orang harus selalu kritis, lebih-lebih terhadap dirinya sendiri. Kritis tidak hanya mau menyangkal saja, melainkan berfikir dan objektif;
   b.Pada saat berfifikir, apabila sesuatu tidak pasti, jangan dianggap pasti;
   c.Jika merasa pasti, lihatlah dulu apakah-betul-betul demikian pasti (objektif);
   d.Apabila masih ragu-ragu, jangan memutuskan dulu sebelum berfikir yang lebih mendalam;
   e.apabila tidak mendapat kepastian, beranilah mengatakan sesuatu dengan menggunakan kata-kata seperti: mungkin, barangkali, saya kira, dan sebagainya.

2.Proposisi Hipotesis yakni proposisi yang di dalamnya P diakui atau diingkari oleh S tidak secara langsung melainkan tergantung pada suatu syarat. Proposisi tersebut diungkapkan dalam kalimat-kalimat seperti:
   a.Kondisional (bersyarat):
      jika….maka…
   b.Disjungtif
      atau….atau….
   c.Konjungtif
      tidak sekaligus….dan….  
        

D. Ragam Proposisi Kategorik
Proposisi kategorik memiliki ragam sebagai berikut:
1.Proposisi subjek-predikat (subject-predicate proposition / categorical proposition). Yaitu proposisi yang hanya terdiri dari subjek dan predikat. Dalam proposisi ini predikat mengafirmasi (mengiakan atau menguatkan) atau menegasi (mengingkari atau menolak) subjek.

   Contoh: Plato   adalah seorang filsuf (mengafirmasi (mengiakan atau menguatkan))

                  Nurman Said bukanlah seorang filsuf (menegasi (mengingkari atau menolak)
  

2.Proposisi Universal (universal proposition). Yaitu proposisi yang menggunakan kata pembilang (quatifier) yang bersifat universal. Kata pembilang yang biasa digunakan ialah: semua, tiap-tiap, masing-masing, setiap, siapa pun juga, atau apapun juga.

   Contoh:  Semua manusia adalah fana
                  Setiap mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan paham logika

3.Proposisi partikular (particular proposition). Yaitu proposisi yang menggunakan kata pembilang (quatifier) yang bersifat khusus. Kata pembilang yang bersifat khusus itu ialah beberapa dan sebagian. Kata pembilang tersebut berlaku baik dalam bentuk afirmasi atau pun negasi.

   Contoh:   Beberapa mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat adalah seniman

                Sebagian dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat adalah alumni perguruan tinggi luar negeri.

                   Beberapa mahasiswi Fakultas Ushuluddin dan Filsafat bukanlah gadis.

                   Sebagian mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat tidak paham logika.

4.Proposisi Singular (singular proposition). Yaitu proposisi yang hanya terdiri atas satu pernyataan dan mengacu kepada nama diri atau jika menggunakan kata ganti, maka akan menggunakan kata petunjuk ini atau itu.
   Contoh: Deti  adalah perempuan.
                 Orang ini jujur.
                 Dosen itu bergelar doktor.

5.Proposisi Asertorik (assertoric proposition). Yaitu proposisi yang membenarkan bahwa subjek adalah sesuai dengan penjelasan yang diberikan oleh predikat.
   Contoh: Semua guru adalah pendidik
                 Semua ular adalah binatang melata

6.Proposisi apodiktik (apodictic preposition). Yaitu proposisi yang merupakan kemestian kebenaran dari penjelasan yang diberikan oleh predikat terhadap subjek berdasarkan pertimbangan akal budi semata-mata.
   Contoh: Lima adalah sepuluh dibagi dua
                 Semua segitiga adalah bersisi tiga

7.Proposisi empirik (empirical proposition). Yaitu proposisi yang didasarkan pada pengamatan dan pengalaman.
   Contoh: Fitri adalah mahasiswi yang aktif bertanya  
                 Faisal adalah mahasiswa saya yang paling rajin masuk kuliah


E. Ihwal Kualitas dan Kuantitas dalam Proposisi Kategorik
Yang dimaksud dengan kualitas dalam hubungan dengan proposisi kategori ialah ciri atau karakteristik yang terkandung di dalam hakikat proposisi itu sendiri. Hakikat sebuah proposisi ialah afirmasi atau negasi. Sebuah proposisi disebut afirmasi jika kopula berfungsu menghubungkan,meneguhkan, atau mempersatukan S dan P. Sebuah proposisi disebut negatif apabila kopula memisahkan antara S dan P. Dengan demikian jelas bahwa sebuah proposisi ditentukan oleh kopulanya. Artinya, apabila keseluruhan kopula bersifat afirmasi  maka keseluruhan proposisi adalah afirmasi. Demikian pula sebaliknya. Yakni apabila keseluruhan kopula bersifat negasi maka keseluruhan proposisi adalah negasi.
Contoh:
Tidak ada manusia yang tidak dapat mati
Tidak semua mahasiswa memahami logika
Beberapa pejabat tidak memahami logika

Adapun yang dimaksud dengan kuantitas dalam hubungan dengan proposisi kategoris ialah jumlah individu objek dimana term subjek diterapkan. Jadi jika sebuah proposisi disebut universal jika term subjeknya adalah universal.
Contoh:  Semua mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat mengenakan jas almamater pada saat mengikuti ujian tengah atau akhir semester.

                Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat bukan pengguna narkoba.

Demikian pula sebuah proposisi disebut partikular jika semua subjeknya partikular.
Contoh: Ada mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat yang tidak pernah hadir kuliah

               Tim sepak bola Fakultas Ushuluddin dan Filsafat menang mutlak atas tim fakultas lain.

Kualitas dan kuantitas dalam proposisi kategorik dapat berdiri sendiri sebagaimana contoh di atas atau dapat berkombinasi. Dengan kata lain kualitas dan kuantitas dalam proposisi kategorik dapat saling melengkapi. Proposisi dimana kualitas dan kuantitas saling melengkapi itu disebut sebagai proposisi A-E-I-O. Struktur kombinasi itu dapat digambarkan sebagai berikut:


Kualitas Hubungan Subjek-Predikat
Afirmasi
Negasi
Kuantitas Subjek
Universal
A
E
Partikular
Singular
I
O

Hurup A, E, I, dan O merupakan simbol dari:
A-ff-I-rmo       = meng-A-ku-I;
n-E-go             = m-E-n-O-lak

Dalam kerangka kombinasi kualitas dan kuantitas dalam proposisi itu, maka hurup A, E, I, dan O berarti:
A                    = universal dan afirmatif;
E                    = universal dan negative;
I                      = partikular/singular dan afirmatif;
O                    = particular/singular dan negative;

Contoh proposisi:
A         = universal dan afirmatif (= Semua S adalah P)
  • Semua mahasiswa lulus dalam ujian mata kuliah Logika
  • Manusia adalah mahkluk sosial
  • Besi itu logam

E = universal dan negatif (=Semua S bukan/tidak P)
  • Seorang pun tidak ada yang lulus ujian mata kuliah Logika
  • Pelajar bukan mahasiswa

I = partikular/singular dan afirmatif (= Sebagian S adalah P)
  • Ada mahasiswa yang menjadi pengguna narkoba
  • Kebanyakan orang Sunda suka dandan

O = partikular/singular dan negatif (= Sebagian S bukan/tidak P)
  • Banyak mahasiswa yang tidak cukup sadar akan tanggung jawab sosial mereka
  • Ada mahasiswa yang tidak mengerti logika



Penalaran

Inferensi (Penyimpulan)
           
            Kata inferensi berasal dari bahasa Inggris inference artinya penyimpulan. Penyimpulan diartikan sebagai proses membuat kesimpulan (conclusion). Dengan demikian, inferensi dapat didefinisikan sebagai suatu proses penarikan konklusi dari satu atau lebih proposisi (keputusan). Erat hubungannya dengan penjelasan itu, inferensi berarti pula sebagai cara kerja logika yang ke-3 setelah memberikan pengartian dan membuat keputusan.
            Di dalam logika, proses penarikan konklusi dapat dilakukan melalui dua cara. Cara dimaksud yakni, cara deduktif dan induktif. Mengingat dua cara tersebut kemudian dikenal istilah inferensi deduktif dan inferensi induktif.
             Di dalam wilayah kebahasaan (bukan wilayah akal budi atau pemikiran) kedua cara itu lazim disebut sebagai penalaran. Dalam hal ini penalaran berarti proses mental dalam mengembangkan pikiran dari beberapa fakta atau prinsip (premis). Kata penalaran, berasal dari kata nalar yang berarti aktivitas yang memungkinkan seseorang berfikir logis. Berdasar hal itulah kemudian pengertian inferensi identik dengan penalaran (inferensi=penalaran) yang dalam wilayah kebahasaan lazim juga disebut sebagai argumen.

Inferensi Deduktif
            Inferensi deduktif terbagi ke dalam dua jenis. Yakni, Inferensi/Penalaran Langsung dan Inferensi/Penalaran Tidak Langsung. Inferensi Tidak Langsung disebut juga sebagai Inferensi/Penalaran Silogistik.
           
Inferensi/Penalaran Langsung
           
            Inferensi Langsung ialah penarikan kesimpulan (konklusi) hanya dari sebuah premis. Premis yaitu data, bukti, atau dasar pemikiran yang menjamin terbentuknya kesimpulan. Dengan demikian, kesimpulan adalah pernyataan yang dihasilkan sesuai dengan premis-premis yang tersedia dan berhubungan secara logis dengan pernyataan tersebut.
            Perhatikan gambar di bawah ini.


                                                Premis-Premis

Penyimpulan                                                                  Hubungan/Konsekuensi      

                                                Kesimpulan
 



            Perhatikan pula contoh inferensi dalam bentuk kalimat di bawah ini.

Karena……………………………………..maka…………………………………
Kalau ini begini                                            maka itu begitu
Berhubung begitu                                         maka karenanya begini


          Premis                                                                    Kesimpulan/Konklusi

                                                                                                 

Pengetahuan yang dimiliki/                                      Pengetahuan baru/ 
Pengetahuan yang mendahului/                              Konsekuen
Pangkal/
Anteseden


           





                                              Konsekuensi



            Inferensi Langsung atau Penalaran Langsung sebagaimana dijelaskan di atas memiliki beberapa bentuk sebagai berikut:
1.      Inversi;
2.      Konversi;
3.      Obversi;
4.      Kontraposisi;
5.      Oposisi.
     

            Inversi (Kebalikan). Inversi merupakan penalaran langsung dengan cara menegasikan subjek proposisi premis dan menegasikan atau tidak menegasikan predikat proposisi premis.
            Inversi memiliki ragam berupa Inversi Sebagian dan Inversi Lengkap.

            Inversi sebagian. Apabila inversi dilakukan dengan menegasikan subjek proposisi premis, sedangkan predikatnya tidak dinegasikan (ubah pembilang subjek dari universal menjadi partikular)


Contoh inversi proposisi (A)

Contoh:
A: Semua mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat belajar Logika. (Afirmatif)
jadi
I: Sebagian bukan mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat tidak belajar Logika. (NegatIf)

            Inversi Lengkap ialah jika inversi dilakukan dengan menegasikan baik subjek maupun predikat proposisi premis (ubahlah pembilang subjek dari universal menjadi partikular).

            Perhatikan contoh kalimat di bawah ini.
A: Semua mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat belajar Logika (Afirmatif)
jadi
I: Sebagian bukan mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat tidak belajar Logika (NegatIf )


Contoh inversi proposisi (E)

Inversi sebagian
E:  Semua mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat belajar Logika
jadi
O: Sebagian mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat tidak belajar logika.

Inversi Lengkap
E: Semua mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat tidak belajar musik.
jadi
O: Sebagian bukan mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat tidak belajar musik.

            Dengan memperhatikan contoh di atas, dapat dijelaskan bahwa:
  • Inversi proposisi A hasilnya ialah proposisi I (baik untuk inversi lengkap maupun sebagian)
  • Proposisi E jika diinversi akan menjadi Proposisi O (baik untuk Inversi Lengkap maupun untuk Inversi Sebagian)







[1]Kaum Sofis, nama suatu kelompok cendekiawan yang mahir berpidato pada zaman Yunani kuno. Mereka selalu berusaha mempengaruhi khalayak ramai dengan argumentasi-argumentasi yang menyesatkan yang disampaikan melalui pidato-pidato mereka agar terkesan kehebatan mereka sebagai orator-orator ulung.

0 komentar: